Makwa Foundation – Pasca disahkannya Yayasan Lembaga Studi Makwa oleh Kementrian Hukum dan HAM dengan Nomor SK : AHU-0016395.AH.01.04 Tahun 2022, maka secara yurudis lembaga ini sudah memiliki izin beroperasi. Yayasan Lembaga Studi Makwa atau yang lebih dikenal dengan nama elegannya Makwa Foundation ini telah merektrut beberapa tim yang akan berkolaborasi dalam program kerja yang telah dirancang. Firdaus Annas selaku Ketua yayasan / Direktur Makwa Foundation menjelaskan bahwa orang yang terpilih menjadi Tim Makwa Foundation ini merupakan hasil seleksi sesuai dengan keahlian dan integritasnya. “Kawan-kawan yang terlibat dalam Tim Makwa Foundation adalah orang-orang yang memiliki kemampuan yang kami percaya mampu memajukan makwa Foundation ini” tambahnnya.
Dalam kegiatan Updgrading dan Training Pengelola Makwa Foundation (Sabtu, 13 Agustus 2022) semua tim yang terlibat melakukan penyamaan presepsi tentang yayansan ini, disampaing pelatihan manajerial juga dilakukan penandatanganan pakta integritas setiap pengelola kepada pengurus yayasan. Dr, Awaluddin selaku sekretaris yayasan menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas ini merupakan bukti bahwa kita akan berusaha sebaik mungkin untuk mengedepakan unsur loyalitas kepada lembaga ini.
Kegiatan ini dilaksanakan secara fullday hingga menghasilkan program kerja dan komitmen yang kuat antara tim pengelola dan Pengurusan Lembaga ini. (FA)